TERKAIT keberadaan salah satu Showroom mobil milik Brand ternama yang berada di pinggir jalan kalimalang, Kelurahan Jatimulya Tambun Selatan yang di duga tidak kantongi perijinan Mantan Camat Tambun Selatan, Iyan Priyatna mengungkapkan dulu pernah ada pengajuan permohonan perijinan terutama ijin prinsip untuk pembangunan apartemen milik adhikarya yang berlokasi di Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan.
“Waktu saya jadi camat memang dulu pengajuan ijinnya untuk pembangunan apartemen tapi kalo sekarang berubah jadi showroom mobil itu namanya udah menyalahi perijinan,” katanya kepada NewsBekasi.Id, kamis (29/11/2018)
Menurut dia, pengajuan permohonan perijinan udah lama sekali namun kalau akhirnya di perjalanan berubah bisa di kategorikan pelanggaran penyalahgunaan perijinan. Karena permohonan perijinan dari kecamatan sebagai rekomendasi untuk tahap lanjutan ke paling atas (Dinas-red).
“Kecamatan itu lanjutan untuk tahap berikutnya ke atas (Dinas),” tuturnya
Sementara Kepala Bidang Pengawasan DPMPPT, Maktub mengatakan pihaknya sudah menerima laporan mengenai ada pembangunan showroom mobil yang di duga belum membereri perijinannya.
“Nanti kita panggil bang itu pemilik showroom mobil ternama tersebut agar mengklarifikasi ada atau tidak perijinannya,” ujarnya. (dej)