BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi melihat masih ada potensi isu sara dalam pemilihan umum legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres) 2019. Hal itu diungkap ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Saiful Bahri yang mana soal isu sara dalam sebuah Pemilu jelas sangat ada.
“Bagaimanapun dalam konstelasi perpolitikan khususnya dalam Pilpres baik pasangan Capres dan Cawapres hanya ada dua kandidat, kemungkinan isu tetap akan muncul akan tetapi kami menganggap untuk di Kabupaten Bekasi untuk hari ini isu sara maupun isu lainnya yang dilarang dalam kampanye belum kami temukan,” ujarnya kepada NewsBekasi.Id, Senin (26/11)
Menurutnya, dalam deklarasi pemilu bersih dan berintegritas adalah upaya kami (Bawaslu-red) untuk mengingatkan jajarannya, serta peserta pemilu dan masyarakat agar pemilu 2019 itu bisa berjalan bersih dan berintegritas dengan tujuan bahwa Pileg dan Pilpres bisa tercapai sepenuhnya.
“Kami sebagai penyelenggara terus mengingatkan kepada jajaran agar bekerja dengan tupoksi yang ada,” katanya
Koordinasi dengan Kepolisian yang menyangkut dengan Cyber Crime, bawaslu pada tahapan kampanye media sosial kewajibannya adalah mengawasi akun-akun yang resmi di daftarkan oleh peserta pemilu ke KPU.
“Kalau akun umum yang berada di luar yang di daftarkan pihaknya akan tetap mengawasi, kalau bukan peserta pemilu maka ranahnya polres,”pungkasnya. (dej)