TERKAIT pencaplokan lahan untuk pelebaran jalan Kalimalang-Jatimulya, Tambun Selatan oleh Showrrom Mobil Daya Toyota disikapi langsung oleh Kepala Bidang Jalan dan Jembatan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi, Heru Pranoto mengungkapkan dirinya tidak bisa bilang lahan itu di caplok.
“Kita akan coba klarifikasi ke BPN terkait lahan yang di jatimulya, apakah lahan itu masih punya PJT II atau orang lain,” ungkapnya kepada NewsBekasi.Id, (21/11)
Menurut dia, jalan kalimalang sampai batas kota memang ada yang belum di bebaskan. Karena sampai saat ini DPUPR Kabupaten Bekasi masih menunggu BPN menerbitkan cetak biru dari kepemilikan lahan yang sah untuk melanjutkan pekerjaan pelebaran jalan.
“Makanya pekerjaan jalannya longkap-longkap, ga sekaligus langsung memanjang. Hal itu disebabkan karena masih ada tanah yang belum di bebaskan,” kata dia
Pihaknya (DPUPR-red) tidak bisa menjustifikasi begitu saja persoalan terhadap lahan yang ada di kalimalang-jatimulya. Tetapi bagaimanapun juga kita menunggu hasil pengukuran yang dilakukan BPN dan Dinas Perumahan yang harus berakhir tanggal 10 oktober kemaren tapi kenyataan nya tidak. (dej)