Jadi Saksi Pertama Kasus Suap Meikarta, Apa Kata Soleman?

KETUA DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi Soleman dipanggil Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), pemanggilan nama Soleman sebagai saksi atas tersangka SMN dalam kasus suap mega proyek Meikarta.

Soleman merupakan anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, dimana menjadi saksi pertama dari unsur DPRD. Pemanggilan perdana dari Anggota DPRD Kab Bekasi oleh lembaga antirasuah untuk tersangka Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi, SMN.

“Terkait evaluasi Gubernur. Memperkenalkan Bang Waras dengan Sekda Jabar (Iwa Kamiwa),” kata dia singkat saat dihubungi NewsBekasi.Id, Kamis (15/11).

Meski demikian, Soleman tidak menjelaskan secara rinci maksud memperkenalkan Waras dengan Sekretaris Daerah Jawa Barat, Iwa Kamiwa kepada pihak mana. Padahal, nama Waras Warsito merupakan tercatat sebagai anggota DPRD Provinisi Jabar.

Soleman mengaku saat proses dirinya dimintai keterangan sebagai saksi di kantor KPK bisa dibilang berjalan cepat. “Lima pertanyaan. Cepet, cuma satu jam setengah,” ucapnya.

Perlu diketahui dalam kasus suap perijinan Meikarta, KPK sendiri telah menetapkan 9 orang tersangka, Senin (15/10/2018) lalu. Diantaranya Bupati Bekasi non aktif Neneng Hasanah Yasin beserta Jamaludin Kepala Dinas PUPR, Sahat MBJ Nahor Kepala Dinas Pemadan Kebakaran, Dewi Tisnawati Kepala Dinas DPMPTSP  dan Neneng Rahmi Nurlaeli Kepala Bidang Tata Ruang.

KPK juga menetapkan pihak pemberi suap diantaranya Direktur Operasional Lippo Group Billy Sandoro, dua orang konsultan Taryadi dan Fitra Djaja Purnama, serta staf Lippo Group Henry Jasmen sebagai tersangka pemberi suap. (dej)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *