DPRD Kabupaten Bekasi mengusulkan agar honor untuk Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT dan RW) dinaikan. Hal ini terungkap dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2019.
Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno mengatakan di Kabupaten Bekasi ada sebanyak 6.000-an lebih Ketua RT dan 1000-an lebih Ketua RW. Awalnya mereja menerima honor sebesar Rp.500 ribu per bulannya. “Semoga di tahun 2019 honor RT dan RW bisa naik menjadi Rp.700 ribu per bulannya,” kata Nyumarno kepada NewsBekasi.Id, Selasa (13/11).
Menurut Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan ini, kenaikan honor sangat layak diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap bantuan dan kerja keras mereka yang turut serta mewujudkan pembangunan di Kabupaten Bekasi. RT dan RW adalah bagian dari jajaran Pemerintah Desa, artinya juga bagian dari Pemerintah Daerah, wajar jika atas kerja kerasnya, kita usulkan kenaikan.
Tahun 2019, memang kita fokuskan peningkatan kinerja dan pelayanan publik ke masyarakat. Banyak kenaikan anggaran belanja pegawai seperti TPP bagi PNS, kenaikan Jastek bagi honorer di Tenaga Pendidikan, kenaikan satuan harga minimum honor THL dan juga Non PNS lainnya di wilayah Kabupaten Bekasi.
Selain itu, kita juga mengusulkan lahirnya Jaminan Sosial buat tenaga Non PNS di lingkungan Oemkab Bekasi, meskipun baru bertapah pada Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Jadi setiap Kepala OPD yang mempekerjakan Honorer, THL, Kontrak atau Non PNS lainnya, kita minta mendaftarkan mereka ke BPJS Ketenagakerjaan.
Segala upaya kita lakukan, semata-mata demi meningkatkan kinerja pegawai, juga pelayanan kepada masyarakat yang lebih maksimal tentunya. Maka kita juga berharap, kinerja rekan-rekan di Pemkab harus lebih ditingkatkan. “Selain sebagai bentuk pengabdian, hal itu juga sebagai bentuk perhatian Pemkab, bahwa memang kebutuhan hidup juga pasti naik tiap tahunnya, maka sudah sewajarnya juga kita pikirkan kenaikan hak mereka” kata dia
Mohon doanya, semoga dari penetapan KUA dan PPAS 2019 yang akan diparipurnakan hari ini, dapat berjalan lancar. “Semoga tidak ada halangan terkait perjuangan kenaikan honor RT dan RW ini sampai saat pembahasan RAPBD 2019 nanti,” pungkasnya. (dej)