PENGURUS DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi membantah kabar yang menyebut ada empat nama yang bakal menduduki posisi Wakil Bupati Bekasi, pasca Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin ditetapkan tersangka oleh KPK.
“Tidak ada. Belum ada nama-nama dari kami (Partai Golkar) yang akan menempati posisi wakil bupati,” kata Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi, Son Haji kepada NewsBekasi.Id, Selasa (06/11).
Son Haji mengatakan, Partai Golkar bersama partai pengusung akan mengajukan dua nama untuk calon wakil bupati. Itupun jika kasus dugaan suap izin Meikarta yang membelit Neneng Hasanah Yasih sudah inkrah.
“Saat ini kan masih proses. Kalau ibu (Neneng Hasanah Yasin) dinyatakan tidak bersalah kan balik lagi menjadi Bupati Bekasi. Jadi secara aturan ya kita tunggu sampai inkrah,” katanya.
Pasca Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin ditangkap KPK Oktober 2018, Eka Supria Atmaja ditetapkan sebagai Plt Bupati Bekasi.
Sementara dari kabar yang beredar, ada empat nama dari Partai Golkar yang digadang-gadang bakal dicalonkan untuk posisi Wakil Bupati Bekasi setelah Eka Supria Atmaja definitif menjadi Bupati Bekasi.
Empat nama itu yakni Sarim Saefudin, Novi Yasin, Amin Fauzi dan Iip Syarif Bustomi.
“Enggak ada nama-nama itu. Kalaupun ada, itu harus ada mekanismenya. Kami dan partai pengusung lainnya melakukan rapat dan mengusulkan dua nama untuk dipilih di DPRD,” ungkapnya.
Disinggung adanya kemungkinan calon wakil bupati bukan dari kalangan politisi, Son Haji belum bisa memastikan.
“Intinya kami belum mau berandai-andai. Karena belum inkrah. Jadi sementara ini kami fokus di partai untuk Pileg dan Pilpres 2019,” lanjutnya.
Sekadar diketahui, pasangan Neneng Hasanah Yasin-Eka Supria Atmaja memenangkan Pilkada Kabupaten Bekasi 2017. Pasangan tersebut diusung oleh Partai Golkar, Nasdem, Hanura dan PAN.
Di Partai Golkar, Neneng menjabat sebagai ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi. Sementara Eka menjabat sebagai wakilnya. (dej)