KPK terus mendalami kasus suap perijinan Meikarta dengan memanggil sejumlah saksi yang berkaitan dengan penetapan status tersangka Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan beberapa Kepala Dinas diantaranya Kadis PUPR Jamaludin, Kadis Damkar Sahat MBJ Nahor, Kadis DPMPTSP Dewi Tisnawati serta Kepala Bidang Tata Ruang NR.
Hari ini KPK memanggil tiga orang dari orang saksi lainnya untuk tersangka Kadis Damkar Sahat MBJ Nahor (SMN) diantaranya Mantan Kabid Perijinan Deni Mulyadi kemudian Mantan Kepala DPMPTSP Carwinda serta satu orang ajudan Bupati Bekasi Acep Eka Perdana.
“Tiga orang saksi kita panggil untuk tersangka SMN,” ujar Febri kepada NewsBekasi.Id, Selasa (30/10).
Selanjutnya, KPK juga akan memanggil Neneng Hasanah Yasin untuk di periksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus suap tersebut.
Dalam kasus suap tersebut, KPK telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka diantaranya konsultan Lippo Group yakni Taryudi, Fitra Jaja Purnama , dan pegawai lippo group Henry Jasmen.
Diduga pemberian suap, terkait pemberian ijin-ijin yang sedang di urus oleh pemilik proyek Meikarta seluas 774 Hektare yang dibagi kedalam tiga fase/tahap diantaranya fase pertama 84.6 hektar, fase kedua 252,6 hektare, dan fase ketiga 101,5 hektare. (red)