KPK terus lakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi yang berkaitan dalam kasus suap 13 miliar perijinan Meikarta. Sejumlah nama yang di panggil KPK terkait kasus yang melibatkan peran instansi masing-masing dalam kasus suap yang melibatkan pejabat eselon II dan Bupati Bekasi diantarannya:
- Gilang Yudha (PNS Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi)
- Entin (PNS di Dinas DPMPTSP Pemkab Bekasi)
- Kasimin (PNS di Dinas DPMPTSP Pemkab Bekasi)
- Sukmawaty Karnahadijat (PNS di Dinas DPMPTSP Pemkab Bekasi)
- Andi (Kepala Bidang Dinas Perumahan, Permukiman, dan Petanahan Pemkab Bekasi)
- Suhup (Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Bekasi)
- Asep Buchori (Kabid Dinas Damkar Pemkab Bekasi)
- Dini Bashirotun Nisa (pegawai honorer di Dinas Damkar Pemkab Bekasi)
“(Diperiksa) untuk tersangka BS (Billy Sindoro),” kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati kepada NewsBekasi.Id, Rabu (24/10).
Dalam perkara ini, KPK menetapkan sembilan orang tersangka suap perizinan proyek Meikarta termasuk Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin.
Para tersangka dari jajaran Pemkab Bekasi itu diduga menerima Rp 7 miliar sebagai bagian dari fee fase pertama yang bernilai total Rp 13 miliar. (red)