KPK Panggil Sejumlah Nama Dari Pemkab Bekasi Terkait Suap Meikarta

KPK terus lakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi yang berkaitan dalam kasus suap 13 miliar perijinan Meikarta. Sejumlah nama yang di panggil KPK terkait kasus yang melibatkan peran instansi masing-masing dalam kasus suap yang melibatkan pejabat eselon II dan Bupati Bekasi diantarannya:

  • Gilang Yudha (PNS Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi)
  • Entin (PNS di Dinas DPMPTSP Pemkab Bekasi)
  • Kasimin (PNS di Dinas DPMPTSP Pemkab Bekasi)
  • Sukmawaty Karnahadijat (PNS di Dinas DPMPTSP Pemkab Bekasi)
  • Andi (Kepala Bidang Dinas Perumahan, Permukiman, dan Petanahan Pemkab Bekasi)
  • Suhup (Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Bekasi)
  • Asep Buchori (Kabid Dinas Damkar Pemkab Bekasi)
  • Dini Bashirotun Nisa (pegawai honorer di Dinas Damkar Pemkab Bekasi)

“(Diperiksa) untuk tersangka BS (Billy Sindoro),” kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati kepada NewsBekasi.Id, Rabu (24/10).

Dalam perkara ini, KPK menetapkan sembilan orang tersangka suap perizinan proyek Meikarta termasuk Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin.

Para tersangka dari jajaran Pemkab Bekasi itu diduga menerima Rp 7 miliar sebagai bagian dari fee fase pertama yang bernilai total Rp 13 miliar. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *