KEPALA Bagian (Kabag) Pembangunan pada Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bekasi, Dikdik Setiadi mengatakan trend penyerapan anggaran tidak menutup kemungkinan akan terserap pada akhir tahun mendatang. Apalagi sekarang kegiatan sudah ada yang sudah di cairkan untuk pembayaran nya maupun yang sedang berjalan.
“Trend serapan anggaran baru akan terlihat pada akhir tahun mendatang, tetapi sekarang sudah bisa dilihat sejumlah kegiatan sudah ada yang di bayarkan pencairannya dan juga ada yang masih berjalan pengerjaanya,” ujarnya kepada NewsBekasi.Id, Rabu (24/10)
Jelas Dikdik, Penyerapan anggaran bisa dilihat dari pengerjaan kegiatan yang sudah dikerjakan para rekanan pemda baik yang sudah dalam proses tahap penyelesaian maupun yang masih pengerjaan. Dampak Silpa sendiri dibilang pengaruh atau tidak tergantung dari kegiatan yang berjalan dan yang tidak berjalan (gagal lelang), dan bisa di lihat datanya di Unit Layanan Penggadaan (ULP).
Kegiatan dalam penyerapan APBD anggaran murni, tidak mungkin bisa di laksanakan pada kegiatan serapan tambahan (ABT). Sebab, kata dia, Lantaran waktu yang sempit dan khawatirnya tidak terselesaikan dengan baik malah akan menjadi masalah temuan baru di lapangan jika tetap di kerjakan.
“Pengennya Pimpinan SKPD itu langsung menjalankan instruksi Bupati dan Sekda apabila DPA di sahkan, kegiatan langsung di lelang dan jangan kebanyakan nunggu,”kata dia
Karena jika dari awal terjadi gagal lelang maka kegiatan bisa dilakukan lelang ulang, karena sisa waktu pun masih panjang dan sangat lama tidak perlu menunggu sampai Abt,” lanjutnya
Dikdik mencontohkan, bila lelang kegiatan mulai dilakukan bulan juni maka waktu pelaksanaan kegiatan cukup panjang dan masih ada banyak waktu untuk mengantisipasinya jika sewaktu waktu terjadi gagal lelang di awal maka bisa dilakukan kembali lelang pada bulan berikutnya. (dej)