Eka Bisa Jadi Bupati Definitif Jika Kasus Hukum Neneng Inkrah

PASCA Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin oleh KPK, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berikut jajarannya diminta tidak terus lesu.

Sebaliknya, seluruh OPD dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi diminta tetap semangat dan terus menjalankan roda pemerintahan

Biasanya pasca OTT semangatnya lesu. Apalagi seperti yang terjadi di Kota Malang. Makanya di Kabupaten Bekasi perlu diubah agar semangat kembali,” kata Dirjen Otonomi Daerah Sumarsono, saat memberikan sambutan di rapat dinas di Gedung Wibawa Mukti, Jumat (19/10).

Sumarsono mengatakan, fenomena yang muncul pasca OTT biasanya muncul kelesuan. Bahkan tidak sedikit setelah kejadian tersebut OPD takut untuk menyerap anggaran.

“Pimpinan daerah yang kena (OTT) maka bermasalah. Sebagian (OPD) pasti lesu. Karena lesu maka nanti ada pemikiran, jangan-jangan, jangan-jangan. Suasana Ini yang harus dihilangkan,” katanya.

Kehadiran Dirjen Otonomi Daerah di Kabupaten Bekasi untuk memastikan fungsi pemerintahan berjalan normal. Serta mengajak seluruh aparatur kembali semangat memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya ingin ada semangat baru pasca OTT di Kabupaten Bekasi,” katanya.

Sumarsono mengatakan, Plt Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja tidak lama lagi akan menjadi Bupati Bekasi. Sedangkan jabatan Wakil Bupati Bekasi juga akan segera diisi.

“Plt bupati tidak lama lagi menjadi bupati. Wakil bupati baru diisi oleh yang baru yang akan diisi oleh partai pengusung. Yaitu Golkar. Nanti dua orang yang diusulkan. Bisa dari birokrasi juga bisa politisi. Nanti diusulkan kepada DPRD melalu Bupati Eka, kemudian terjadi proses pemilihan di DPRD,” ungkapnya.

“Biasanya kalau bupatinya politik, memilih birokrasi senior (sebagai wakil bupatinya). Karena memahami seni birokrasi. Tapi kalau sama-sama dari parpol maka beban sepenuhnya ada di sekda,” tambahnya. (dej)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *