Pengusaha Kontruksi dan Kadin Apresiasi Positif Atas Penetapan Tersangka Bupati

PASCA penangkapan Bupati Bekasi beserta sejumlah pejabat lain oleh KPK dalam kasus suap perijinan Meikarta langsung disambut baik berbagai kalangan. Salah satunya datang dari DPC Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bekasi H. Obing 

Fachrudin mengapresiasi adanya penegakan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia terhadap Pemerintahan Kabupaten Bekasi pada hari minggu kemarin (14/10) dengan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Dan tentunya ini bagi dunia usaha merupakan sebuah pelajaran berharga kedepannya dalam melakukan penataan administrasi.

“Kita harapkan dengan ada nya kejadian ini ada perbaikan dilakukan pemerintah terutama pelayanan administrasi yang kerap acapkali di keluhkan dunia usaha karena kendala-kendala perijinan dan birokrasi yang begitu panjang ,” katanya kepada NewsBekasi.Id, Selasa (16/10).

Jelas dia, Pemerintah Kabupaten Bekasi harus memperbaiki layanan yang selama ini menjadi keluhan pelaku usaha dalam mengurus perijinan. Maka dari itu, adanya kejadian ini bisa membangkitkan Bekasi yang lebih bersinar sesungguhnya. Karena makna Bekasi Bersinar masih sebatas kalimat saja, tetapi kedepannya Pelayanan harus lebih prima dan mampu mengatasi segala persoalan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat seperti masalah tenaga honorer yang tidak kunjung tuntas, kemudian masalah lainnya.

“Kita sambut baik atas penegakan hukum di Kabupaten Bekasi, kita dari dunia usaha meminta kasus hukum di tegakan setegak tegaknya agar semua lebih terang benderang,” ujarnya

Hal senada diungkapkan Ketua BPC Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kabupaten Bekasi, Husni Tamrin. Ia mengujarkan birokrasi yang rumit dan berbelit-belit juga berimbas pada tingginya biaya yang harus dikeluarkan untuk mengurus perijinan, dengan kejadian ini ia berharap agar menjadi titik balik perbaikan birokrasi di Kabupaten Bekasi.

Kendati demikian, ia berharap agar pembangunan di Kabupaten Bekasi tetap berjalan dengan baik walaupun SKPD yang terjaring KPK merupakan Dinas yang bersentuhan langsung dengan pengusaha.

“Kita berharap kejadian ini tidak mengganggu terhadap proyek-proyek yang ada di Kabupaten Bekasi, apalagi bulan-bulan ini masa pembayaran pekerjaan. Namun kami yakin pihak-pihak terkait akan menyelesaikan masalah ini dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua DPC Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bekasi, Oding; Ketua BPC Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kabupaten Bekasi, Husni Tamrin; Ketua DPC Asosiasi Kontraktor Konstruksi Indonesia (Aksi) Kabupaten Bekasi, Teuku Bustaman; Wakil Ketua Kadin Kabupaten Bekasi, Amung Sutisna; LBH MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi, Ujang Suryana. (dej)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *