KPK Kembali Sita Barang Bukti 500 Juta Dalam OTT Kabupaten Bekasi

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita barang bukti baru berupa uang tunai sebesar Rp500 juta dalam bentuk pecahan rupiah dari operasi tangkap tangan di Kabupaten Bekasi, Minggu (14/10).  Sebelumnya, lembaga anti rasuah ini menyita uang tunai sebesar Rp1 miliar dalam bentuk pecahan Dollar Singapura (SGD).

“Terkait jumlah uang yang diamankan, selain SGD sekitar Rp1 miliar, KPK juga menemukan (uang) ketika mengamankan beberapa pihak di Bekasi, sejumlah uang dalam bentuk rupiah dengan nilai lebih dari Rp. 500 jutaan,” ujar Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah, di Kuningan, Jakarta Selatan.

Dalam OTT kemarin, KPK mengamankan sebanyak 10 orang yang terdiri dari pejabat Pemerintah Kabupaten Bekasi dan pihak swasta. Selain itu, KPK juga menyegel sejumlah ruangan di Dinas PUPR Kabupaten Bekasi.

Febry juga menyampaikan, lembaganya masih terus memperdalam keterlibatan masing-masing pihak terkait dengan dugaan suap proses perizinan properti di Kabupaten Bekasi.

“Untuk informasi lebih jelasnya nanti ya saat konferensi pers malam ini di gedung KPK,” tukasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *