LSM GMBI Menapresiasi tindakan tegas Pemerintah Daerah (Pemda) Bekasi melalui Satpol PP dalam rangka penutupan dan sekaligus penyegelan tempat Hiburan Malam sesuai amanat Perda No 3 Tahun 2016, Sehingga menilai upaya Perjuangan GMBI 2016 lalu tidak sia-sia telah melakukan aksi di pemda Bekasi untuk menolak keras terhadap tempat hiburan malam yang ada di Kabupaten Bekasi.
“Kita Apresiasi tindakan tegas Pemda Bekasi melakukan Satpol PP dalam menegakan perda, walaupun dalam penindakannya yang kami nilai cukup lama, Namun GMBI sangat puas terhadap Kinerja Pemda bekasi yang memiliki sikap tegas terhadap para pengusaha THM, kami sebagai sosial control dan bentuk kepedulian terhadap generasi muda sebagai penerus bangsa yang tentunya mereka harus tertanam ahlak dan prilaku yang baik dengan tidak ada nya THM tersebut, insya Allah kedepannya ahlak generasi muda kedepannya akan baik,” Ucap Ketua Distrik LSM GMBI Kab Bekasi, Ahmad Gunasin kepada NewsBekasi.Id, Selasa (10/10).
Bahkan Sambung Boksu (sapaan akrabnya-red), Pihaknya berharap perjuangan GMBI 2016 lalu atas penolakan tempat hiburan malam tersebut mendapatkan keberkahan dari Allah, walaupun pihaknya pada saat melakukan aksi demo agar THM ditutup mendapatkan hadiah semprotan water canon dan gas air mata dari pihak kepolisian.
“Namun hal itu bagi kami tidak masalah, karna ini bentuk perjuangan kami dalam menegakkan amal ma’ruf nahyi munkar, GMBI sampai Mati NKRI Harga Mati,” ungkapnya.
Bahkan Ia berharap, penyegelan dan penutupan tempat THM juga berlaku bukan hanya di lokasi jalan Tamrin saja, namun juga melakukan tindakan tegas ke semua lokasi warung remang -remang yang kian menjamur di beberapa wilayah yang ada di kabupaten Bekasi. (red).