PEMERINTAH Kabupaten Bekasi dituding Oleh LSM GMBI Distrik Kabupaten Bekasi tidak tegas dan terkesan tutup mata terhadap banyak proyek kegiatan bangunan yang ada di Kabupaten Bekasi, sehingga bisa bebas beraktivitas membangun diduga tidak memiliki IMB seperti terjadi pada pembangunan sebuah Hotel mewah oleh PT. Matahari Dewata yang terletak di Jalan Inpeksi Kali Malang samping PT. Asmo Bentul di RT 02 RW 06, Desa Tambun, Kecamatan Tambun Selatan.
“Jujur saya prihatin dan sekaligus kecewa kepada pihak pemda bekasi, dalam hal ini tupoksi pengawasan dari Dinas terkait tidak tegas dan terkesan tutup mata terhadap adanya kegiatan proyek pembangunan Hotel yang terletak dilokasi Jalan Inpeksi Kali Malang samping PT Asmo Bentul di Desa Tambun, yang kami Duga belum memiliki IMB tapi telah terjadi pembiaran dengan membangun secara bebas,” Ujar Seketaris Distrik GMBI Kabupaten Bekasi, Samsudin kepada NewsBekasi.Id, Jumat (05/10).
Harusnya, Pemda Bekasi melalui dinas terkait dalam tupoksi pengawasanya maupun penindakan Perda yang ada di Satpol PP kabupaten Bekasi bisa bertindak tegas dengan menutup sementara kegiatan tersebut sampai pada batas terbitnya IMB, sehingga hal tersebut bisa memberikan efek jera dengan oknum pengusaha lain dalam membangun suatu bangunan tidak asal membangun saja, namun harus melengkapi administrasi perjinannya sesuai aturan yang sudah ditetapkan baik dalam perundangan-Undangan maupun dalam Perda Kabupaten Bekasi itu sendiri terkait IMB.
“Kami akan melayangkan surat kepada BPMPT dan juga Satpol PP Kabupaten Bekasi. Untuk menindak tegas para pelaku oknum pengusaha yang membangun tampa adanya IMB,” ungkapnya.
Bahkan bila Surat dari GMBI tidak juga ada tanggapan untuk melakukan penindakan tegas, maka pihaknya bersama ribuan anggotanya akan kembali melakukan aksi demo untuk meminta Perusahaan Kontraktor pembangunan hotel tersebut untuk menghentikan sementara kegiatannya samoai pada tahapan IMB nya sudah terbit. (red)