KETUA DPRD Kabupaten Bekasi, Sunandar berjanji akan membantu semaksimal mungkin untuk memperjuangan kesejahteraan guru honorer yang ada di kabupaten Bekasi, hal tersebut sekaligus menindaklanjuti persoalan Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) yang meminta agar Pemda Kabupaten Bekasi, bisa memenuhi beberapa tuntutan, yakni mengangkat seluruh Honorer yang ada di Kabupaten Bekasi, Melalui SK Bupati, meningkatkan kesejahteraan guru Honorer, memberikan jaminan kesehatan, dan memasukan data honorer dalam Data Base BKD, Kabupaten Bekasi.
“Saya mengapresiasi sekali apa yang telah diperjuangkan kawan-kawan para tenaga honorer, ini bentuk nyata bahwa terdapat banyak permasalahan tentang honorer,” ucap Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Sunandar Kepada NewsBekasi.Id
Bahkan menurut Sunandar, pemda bekasi bukan tidak mau memperjuangkan guru honorer di kabupaten Bekasi, namun hal tersebut sejak awal terkendala adanya PP No. 48 tahun 2005, PP 43 Tahun 2007, PP No. 56 Tahun 2012, yang melarang Gubernur, Wali Kota, Bupati di seluruh Indonesia untuk mengangkat tenaga honorer sejak tahun 2005.
“Selain itu terdapat surat edaran menteri dalam negeri RI No. 814./169/SK tanggal 10 Januari 2013 merupakan penegasan tentang larangan pengangkatan tenaga honorer setelah tahun 2005 kepada seluruh Gubernur, Wali Kota dan Bupati seluruh Indonesia,” jelasnya.
Bahkan sambung Sunandar, Kendala tersebut itulah yg harus segera dicarikan solusinya bersama, tadi ia bersama anggota DPRD sudah melakukan rapat internal menyikapi aksi para tenaga Honorer, dalam rapat internal saya menginstruksikan usulan agar dibentuk kelompok kerja (pokja) perwakilan dari komisi I dan komisi IV Kabupaten Bekasi.
“Permasalahan ini ternyata tidak hanya di Kabupaten Bekasi saja ternyata teman teman DPRD di seluruh Kabupaten Se – Indonesia, mudah mudahan DPR RI, serta Para Mentri terkait Cepat Punya Solusi, dan Pak Presiden Nanti Bisa mengeluarkan Peraturan Presiden (PERPRES), berdasarkan Rapat tersebut,” ungkapnya.
Namun begitu, justru pihaknya akan tetap membantu memperjuangan apa yang menjadi tuntutan para guru honorer tersebut, Bahkan Ia sendiri selaku ketua DPRD Kabupaten Bekasi akan datang bersama para ketua DPRD seluruh Indonesia dalam wadah organisasi Pengurus Asosiasi Dewan Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI), pada tanggal 25 September 2018 nanti dalam agenda menghadiri acara lanjutan pembahasan percepatan revisi undang undang ASN yang dilaksanakan oleh DPR RI dengan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara, Menteri Keuangan, serta menteri Hukum Dan HAM.
“Kemungkinan besar selain kami dari ADKAI yang akan datang, juga ikut mengawal juga kurang lebih 13.000 tenaga Honorer yang hadir,”pungkasnya.(red)