KALI Cikarang Bekasi Laut (CBL) yang terletak di lokasi saluran air tanggul Desa Sukajaya Kecamatan Cibitung diduga kuat jadi langganan pembuangan limbah berbahaya oleh beberapa oknum pengusaha nakal sehingga mengakibatkan kondisi air yang dibuang menjadi keruh bercampur buih dan mengeluarkan aroma bau tidak sedap.
Terkait dugaan Pencemaran lingkungan di kali CBL tersebut yang sudah meresahkan masyarakat dan tidak adanya upaya tindakan serius dari Dinas lingkungan Hidup dan intansi terkait, ditanggapi serius oleh LSM GMBI Distrik Kabupaten Bekasi, sehingga dalam waktu dekat ini pihaknya selaku bagian dari tugas sosial kontrol akan melakukan upaya gugatan hukum dan juga laporan dugaan pencemaran lingkungan yang dianggap membahayakan masyarakat ke kementrian lingkungan Hidup.
“Pemda bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi dan DPRD terkesan tutup mata terhadap situasi dan kondisi dugaat kuat pencemaran lingkungan hidup yang terjadi di sepanjang jalur kali CBL di Cibitung, maka daripada itu kami dari LSM GMBI Distrik Kabupaten Bekasi akan melakukan upaya Pelaporan ke Kementerian LH dan Juga akan upaya hukum melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran lingkungan hidup ke Polda Metro Jaya,” ungkap Kuasa Hukum LSM GMBI Distrik Kabupaten Bekasi, Faisal Syukur, SH kepada NewsBekasi.Id, Rabu (20/09).
Hal senada diungkapkan oleh Seketaris Distrik LSM GMBI Kabupaten Bekasi, Samsudin, Pihaknya menyayangkan pihak pemda Bekasi dan intansi terkait seolah diam diri terhadap kejadian yang selama ini terjadi adanya dugaan pencemaran lingkungan hidup yang bisa membahayakan ekosistem yang ada di kabupaten Bekasi.bahkan hal itu bisa saja terjadi ikut membahayakan nyawa manusia, sehingga atas dasar tersebut pihaknya akan bertindak secara serius agar oknum- oknum pengusaha yang membuang limbah sembarangan bisa ditindak secara serius pula oleh pihak penegak hukum atas laporan dari Pihaknya.
“Dari hasil investigasi para anggota kita di Cibitung dan hasil laporan dari masyarakat ada beberapa oknum perusahaan nakal yang diduga sengaja membuang limbahnya ke kali CBL ini, dan kita sebagai warga Bekasi tidak rela kampung kita jadi pembuangan limbah berbahaya itu,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya kini sedang mengumpulkan berbagai sample air yang diduga sudah tercemar tersebut, untuk kita dibawa uji Laboratorium sehingga bisa diketahui kadar zat berbahayanya sampai sejauh mana.
“Selain itu kita kerahkan ribuan anggota kita yang bergabung dengan masyarakat pecinta lingkungan dalam melakukan aksi demo kepada pihak perusahaannya agar bisa mempertanggung jawabkan tindakannya, ini bentuk kejahatan lingkungan yang sangat serius untuk kita perangi,” pungkasnya. (red)