DINAS Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengusulkan sebesar Rp 140 Miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan setempat tahun 2018.
“Usulan kami di ABT (Anggaran Biaya Tambahan) awalnya 40 miliar, lalu kita sudah usul tambahan lagi 100 miliar, semoga nanti disetujui dewan,” ujar Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Iman Nugraha kepada NewsBekasi.Id Senin (17/09)
Iman menjelaskan anggaran tersebut dialokasikan untuk sejumlah kegiatan di masing-masing bidang seperti bidang pemeliharaan serta bidang pengelolaan jalan dan jembatan berupa peningkatan dan pemeliharaan sejumlah ruas jalan di Kabupaten Bekasi.
“Di bidang ini kita usulkan kurang lebih Rp 50 miliar untuk peningkatan dan pemeliharaan jalan seperti di ruas jalan Kandanggereng dan Tegal Danas Kecamatan Cikarang Pusat,” katanya.
Kemudian bidang Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) sebesar Rp 25 miliar untuk sejumlah kegiatan pencegahan banjir seperti normalisasi sungai, pembuatan turap, drainase, perbaikan bendungan, serta pemasangan lining saluran irigasi.
“Di antaranya Kali Kalen Rowak, Kali Mati, Kali Busa, Kali Srengseng. Total ada 10 Kali (sungai). Kalau untuk Kali Bekasi, Ciherang, CBL, dan Kali Citarum itu kewenangannya ada di Pusat dan Provinsi,” katanya.
Usulan terbesar untuk APBD Perubahan tahun ini menurut dia justru ada di bidang bangunan gedung negara yakni pembangunan toilet sekolah sebagai pendukung program Kota Layak Anak dari Pemerintah Pusat.
“Sesuai instruksi ibu Bupati, kita lagi fokus mendukung program Kota Layak Anak demi mewujudkan Kabupaten Bekasi ramah anak,” katanya.
Rencananya untuk satu titik lokasi sekolah akan dilengkapi empat sampai enam ruang toilet dengan anggaran sebesar Rp 150 hingga Rp 200 juta per titiknya.
“Komitmen Pemkab Bekasi jelas untuk program ini, kita gerak cepat begitu ditetapkan menjadi daerah layak anak,” katanya.
Iman berharap usulan yang saat ini tengah dalam proses pembahasan bersama DPRD Kabupaten Bekasi dapat diakomodir untuk selanjutnya disahkan melalui rapat paripurna pengesahan APBD Perubahan Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2018. (yga)