DINAS Perindustrian mengakui masih banyak Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Kabupaten Bekasi yang masih belum mengantongi legalitas perizinan dari Pemerintah Provinsi dan Kementrian.
Kepala Seksi Industri Elektronika dan Telematika di Dinas Perindustrian Kabupaten Bekasi, Mansur Sulaiman mengatakan bahwa mayoritas pengusaha IKM di wilayahnya bermodal minim, sehingga tidak bisa mengurus legalitas perizinan baik dari Pemerintah Provinsi maupun Kementrian.
“Oleh karena itu perlu ada kebijakan agar pelaku usaha tersebut bisa diberikan kemudahan dalam mengurus legalitas izinnya,” kata Mansur Sulaiman kepada NewsBekasi.Id, Kamis (13/09).
Pihaknya berupaya untuk dapat membantu pengusaha IKM agar mendapat legalitas usaha. Berdasarkan catatanya, untuk saat ini hanya 30 persen IKM yang baru miliki legalitas perizinan.
Dengan belum adanya izin tersebut, Masur mengakui persoalan ini menjadi kendala tersendiri bagi Dinas Perindustrian untuk membantu pengusaha IKM. (dej)