GUGATAN penolakan hasil Pilkades di Desa Sukadarma yang sudah resmi dilayangkan oleh keempat calon kades Sukadarma yang merasa di rugikan dengan banyaknya aneka kecurangan hingga kini belum ada tanggapan yang serius bahkan terkesan mengabaikan keterbukaan Publik baik oleh panitia Pilkades Sukadarma maupun BPD Sukadarma bahkan pihak Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten Bekasi melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Bekasi.
“Kita sangat menyayangkan tindakan sepihak panitia pilkades Sukadarma dan Juga BPD Sukadarma yang tampa rapat pleno dan melakukan evaluasi serta pemberitahuan kepada semua pihak calon, namun tiba-tiba sudah mengesahkan dan melaporkan hasil pemungutan suara pilkades sukadarma kepada pihak panitia Pilkades tingkat Kabupaten Bekasi,” Ucap salah satu calon nomor urut 2, Rohmatullah kepada NewsBekasi.Id, Minggu (09/09)
Bahkan menurut Rohmat, kejanggalan demi kejanggalan semakin menampakan diri dari persoalan tidak adanya keterbukaan publik dan terkesan sembuny-i sembunyi semakin adanya dugaan kuat keterpihakan panitia dan BPD Sukadarma kepada salah satu calon kades nomor 4 Syeh Sujai agar tetap di menangkan untuk segera di lantik oleh Bupati.
“Saya sudah dua kali periode jadi kepala desa di Sukadarma baru kali ini sistem pemilihan kepala desa dari awal hingga akhir sangat buruk, baik sistem komunikasinya maupun aturan dilabrak semua,hal ini justru akan semakin menyakinkan kita bahwa ini banyak dugaan permainan kecurangan yang harus diungkap baik perdata maupun pidananya” jelasnya.
Terlebih menurut Rohmat, hasil keputusan panitia kepada BPD dan selanjutnya BPD melaporkan kepada panitia pilkades kabupaten Bekasi melalui Badan Perberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) tidak secara terbuka memberitahukan hasilnya kepada pihaknya selaku peserta pilkades.
“Ada semua terkesan ada yang di sebunyikan kalau gak ada apa -apa sehingga ini akan kita bawa ke ranah hukum, baik laporan pidananya sudah kita laporkan ke pihak Polresta Bekasi,tinggal perdatanya kita laporkan gugatan ke PTUN” katanya.
Sementara itu kepala DPMPD Kabupaten Bekasi, Aat Baharty saat di hubungi via selulernya pihaknya mengaku sudah melakukan pemanggilan kepada 15 panitia dan BPD yang dapat aduan terkait gugatan ataupun sengketa pilkades di desanya.
“Sudah kita panggil semua dan sudah kita tegaskan dalam laporan mereka harus bisa di buktikan dan di pertanggung jawabkan secara hukum,sehingga jikapun nanti keputusannya sampai ke ranah PTUN, ya mereka harus bertanggung jawab,” katanya kepada NewsBekasi.Id.
Bahkan sambung Aat,pihak semaksimal mungkin melaksanakan perbub dalam hal ini sesuai pasal 31 yang dimana pihaknya bisa memfasilitasi kedua belah pihak agar persoalanya tidak perlu di bawa keranah hukum,namun jika sudah tidak ada kesepakatan dan juga titik temu dalam perselisihannya nanti, pihak mempersilahkan kedua belah pihak mengunakan jalur Hukum.
“ya kalau gak ada titik temu setelah kita lakukan mediasi ya silahkan masing -masing mengunakan mekanisme hukum,” ungkapnya.
Terpisah, Ketua Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten Bekasi yang juga menjabat Asda 1 Tata pemerintahan, Carwinda mengatakan, walaupun diperbub pada pasal 31 secara jelas bahwa kewenangan perselisihan bisa di selesaikan oleh pihaknya, namun tidak ada subtansi hukum terhadap keputusan yang harus diambil terhadap persoalan tersebut,sehingga pihaknya lebih menyarankan untuk melakukan upaya hukum yang sedang berselisih langsung ke PTUN.
“Sehingga nanti ada keputusan hukumnya,kalau pihak kita sipatnya hanya mediasi dalam memfasilitasi jika terjadi perselisihan seperti ini,” tandasnya kepada NewsBekasi.Id.
Sementara itu di tempat terpisah ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Sunandar mengatakan,pihaknya cukup menyayangkan jika banyak laporan dan aduan terkait persoalan pilkades,sehingga hal ini menjadi kewajiban pihaknya selaku legislatif untuk meminta semua pihak yang bertanggung jawab untuk menjelaskan duduk persoalnya sehingga banyak gugatan dari berbagai desa.
“Coba nanti saya kamis akan kita panggil semua, baik dari dinas terkait maupun pihak -pihak yang merasa dirugikan, sehingga pihaknya bisa membantu agar persoalan tersebut bisa diselesaikan dan sekaligus menjadi evalusi agar kejadian pilkades dikemudian hari tidak terjadi kaya sekarang ini,” Pungkasnya. (red)
Simak video Carut Marut lokasi TPS Pilkades Sukadarma