SATUAN Polisis Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi mulai bertindak terhadap keberadaan tempat hiburan malam yang ada di seluruh wilayah kabupaten bekasi.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Bekasi, Hudaya mengatakan surat pemberitahuan peringatan ke I kepada para pengusaha hiburan malam sudah dilakukan tadi malam yang pertama di sasar adalah kompleks pertokoan di kawasan ruko thamrin-Lippo Cikarang.
“Tadi malam Satpol PP sudah melayangkan surat peringatan I kepada pemilik tempat hiburan di kawasan ruko thamrin-Lippo,” ungkapnya kepada NewsBekasi.Id, Jum’at (07/09)
Hudaya mengatakan berdasarkan hasil rapat bersama mengenai penegakan Perda No 3 Tahun 2016 sudah disepakati bersama. Artinya atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, Satpol PP menjalankan instruksi tersebut dengan koridor SOP yang berlaku.
Peringatan I di berikan waktu sampai tujuh hari ke depan, apabila tidak juga mendapat respon dari pengusaha hiburan untuk menutup usahanya maka peringatan II dan III tindakan terakhir dengan menyegel tempat usaha tersebut sebagai jalan penertiban.
“Sembari jalan peringatan I sampai tujuh hari kedepan jika tidak di respon maka peringatan II dan III akan dilakukan kembali penyegelan,” kata dia
“Untuk sementara ini wilayah Lippo khususnya ruko thamrin yang di berikan surat peringatan, dan berikutnya wilayah lain yang ada tempat hiburannya di kabupaten bekasi. Hal itu disebabkan karena terbatasnya anggaran yang di berikan kepada Satpol PP,” lanjutnya
Sebagaimana ketentuan yang berlaku, sudah dua tahun ini sejak perda No 3 tahun 2016 di ketuk palu, Pemerintah tidak lagi memungut pajak dari pelaku hiburan malam dan oleh karena itu sebagaimana ketentuan yang sudah di tetapkan dalam Perda maka Satpol PP menjalankannya karena sudah memiliki landasan hukum yang kuat.
“Pelaku hiburan sudah dua kali menggugat perda No 3 tahun 2016, tapi hasilnya tetap kalah karena Mahkamah Agung sendiri menguatkan bahwa Perda tersebut memiliki landasan hukum yang menjadi kebijakan Pemerintah Kabupaten Bekasi,” tandasnya. (dej)