KEPALA Badan Pendidikan Pelatihan Kepegawaian Daerah (BPPKD) Kabupaten Bekasi, Oded S Yahya mengungkapkan bahwa saudara HS masih masuk kerja tadi hari ini. Karena statusnya sampai hari ini belum di ketahui sudah di tetapkan sebagai terdakwa atau masih proses.
“Iyah tadi pagi beliau (HS_red) masih masuk kerja, dan belum di non aktifkan,” ungkapnya kepada NewsBekasi.Id saat dikonfirmasi melalui telephone selulernya, Kamis (06/09)
Jelas Oded, status dari pada HS sampai saat ini masih di pelajari dan akan di tindaklanjuti. BPPKD kabupaten Bekasi pada intinya akan mengambil sikap tegas apabila sudah ada putusan tetap yang di keluarkan.
Untuk sementara ini, pihaknya (BPPkD-red) akan coba mengkonfirmasi langsung dengan Staff ahli berinisial HS mengenai terhadap masalah yang menjeratnya. Karena pihaknya tidak bisa serta merta langsung memvonis bersalah apabila belum ada putusan yang jelas.
“Kita akan pelajari dulu permasalahan yang melibatkan beliau, jika sudah putusan tetap baru diambil tindakan yang tegas,” katanya
Oded berharap, persoalan terhadap HS mesti di bicarakan dulu dan tidak bisa begitu saja pihaknya mengambil tindakan tegas. (dej)