KEPALA Bidang Pertanahan Pada Dinas Perumahan Rakyat Permukiman Pertanahan (DPRPP) Kabupaten Bekasi, Danial Firdaus mengatakan proses Pelebaran jalan mulai batas kandang roda (Cikarang Selatan) Sampai Kecamatan Cibarusah pada tahap kedua dianggarkan sekitar 19 miliar dalam Anggaran Pemerintah Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi pada tahun 2018.
“Alokasi anggaran untuk pembebasan lahan di tahun 2018 dianggarkan sekitar 19 miliar,” ujarnya di wawancarai di plaza pemda kabupaten bekasi, jumat (10/08/2018)
Menurut Danial, nilai anggaran pembebasan lahan untuk pelebaran jalan mulai dari kandang roda (ciksel) sampai ke cibarusah di butuhkan anggaran sebesar 150 miliar. Pada tahap pertama Pemkab Bekasi menganggarkan sekitar 41 miliar, kemudian di tambah lagi sekitar 19 miliar.
“Total anggaran keseluruhan untuk pembebasan lahan pelebaran jalan dari kandang roda hingga cibarusah keseluruhannya sekitar 150 miliar dan yang sudah di cairkan sekitar 60 miliar,”kata dia
Beber Danial, progres pembebasan lahan untuk pelebaran jalan tetap berjalan sesuai dengan perencanaan. Karena dalam sistem pembebasan lahan untuk pelebaran jalan yang menilai harga adalah tim apreisal bukan bidang pertanahan sehingga besar atau kecilnya nilai ganti rugi pada pembebasan lahan bergantung penilaian tim apreisal.
“Progres pembebasan lahan untuk pelebaran jalan tetap dilanjutkan, penilaian harga tanah untuk ganti rugi lahan bergantung pada perhitungan tim apreisal yng di bentuk oleh kementrian bukan bidang pertanahan,”tandasnya. (adv/yga)