ADENG Hudaya akhirnya resmi menjabat Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi menggantikan Aspuri yang diberhentikan dari Jabatannya. Hal itu dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Bekasi, Oded S Yahya yang di temui saat gerak jalan pagi di kompleks Perkantoran Pemkab Bekasi.
“Iyah pelantikannya Adeng Hudaya tadi pagi jam 07.00 wib oleh Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin,” katanya kepada NewsBekasi.Id, Jum’at (10/08).
Menurut Oded, Pelantikan Adeng dilakukan karena ada ketidakdisiplinan dan kelayakan yang dilakukan Aspuri sehingga dilakukan pemberhentian jabatan. “Kalau dari sisi ASN nya beliau masih tetap menjadi ASN dan tetap mendapatkan tunjangan lainnya hanya saja jabatan yang di berhentikan oleh ibu Bupati Bekasi,” kata dia
“Karena sudah ada buktinya berupa kartu tanda anggota partai, maka kasus pelanggaran yang dilakukan Aspuri tetap di proses oleh Inspektorat sebagaimana laporan yang diajukan BKPPD.” Lanjutnya
Aspuri sendiri tambah Oded, sudah mengajukan pengunduran diri per tanggal 9 Agustus 2018 (Kamis_red). Pemberhentian Aspuri di tandatangani Bupati Bekasi dan ada surat keputusannya (SK), alasan itulah yang mempercepat pelantikan Adeng Hudaya selaku Pemenang Open Bidding dilantik tadi pagi ini. (dej)