ADA yang aneh dalam pelantikan para pemenang Open Bidding, Empat dinas yang di lelangkan jabatanya diantaranya Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Arsip dan Perpustakaan serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Namun dalam pelantikan pejabat tinggi pratama yang baru hasil open bidding ternyata ada satu (I) nama yakni Adeng Hudaya yang tidak dilantik bersamaan dengan 63 ASN lainnya.
Sekretaris Badan Pendidikan Pelatihan Kepegawaian Daerah (BPPKD) Kabupaten Bekasi, Hanif Zulkifli menerangkan bahwa satu calon pejabat tinggi pratama yang tidak dilantik secara bersamaan dengan tiga pejabat lainnya di ruang rapat bupati di karenakan pejabat yang kini duduk di BPBD Kabupaten Bekasi belum pensiun.
“Karena kepala BPBD nya yang sekarang belum pensiun, sehingga pejabat tinggi pratama hasil open biddingnya tidak bisa langsung dilantik oleh Ibu Bupati,” ungkapnya kepada NewsBekasi.Id usai pelantikan di ruang rapat bupati, Jumat (20/07/2018)
Jelas Hanif, Tidak dilantiknya Adeng Hudaya bersama dengan tiga nama lainnya diantaranya Yana R Suyatna, Joharul Alam, serta Dedi Supriyadi berdasarkan surat keputusan Panpel yang bernomor: 821.2/Kep.1080-BKPPD/2018. Tanggal 20 juli 2018 lantaran pejabat yang lamanya belum pensiun sehingga di tunda.
Badan Kepegawaian Pendidikan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Bekasi tentu sangat ingin berhati hati dan tidak ingin menabrak aturan terhadap posisi jabatan yang saat ini pejabatnya masih aktif. Meski masa pensiunnya tinggal dua bulan lagi (September-red),paling tidak dibiarkan dulu.
“Kita tidak ingin menabrak aturan yang berlaku terutama jabatan yang masih ada pejabatnya. Meski pemenang open biddingnya sudah ada namun itu tetap harus menunggu sampai pejabatnya benar-benar pensiun,” tandasnya. (dej)