Kesal Tak Di Hargai, Interplasi Di Teriakan Komisi I

DINAS Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi kembali bikin ulah dengan tidak menghadiri undangan yang dikirimkan Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi, Jumat (20/07).

Padahal, rapat yang diagendakan hari ini telah ditunggu oleh pimpinan dan anggota komisi 1 DRPD Kabupaten Bekasi. Diantaranya, Ketua, Yudhi Darmansyah; Wakil Ketua, Danto; Sekretaris, Muhtadi Muntaha; dan Anggota, Teten Kamaludin. Hingga larut malam.

Lantaran kesal karena tidak dihargai pemanggilan resmi yang dilakukan institusinya, Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten, Danto nantinya akan melakukan hak interpelasi.

“Gak cuman sekali kita undang DPMD terkait persoalan Pilkades, tapi sudah beberapa kali dan panggilan kita tidak ditanggapi, kita juga sudah meminta Sekda untuk mengingatkan anak buahnya datang kemari tapi tak juga hadir,” ujarnya kepada NewsBekasi.Id

“Padahal tadi Sekda nyempetin hadir buat mutasi. Tapi ini hal pengaduan terkait gejolak masyarakat tidak dateng. Kita ga khawatir karena ini bicara undang-undang. Harapan saya kawan-kawan fraksi akan melakukan hak Interpelasi,” imbuhnya.

Ia mengatakan, hak interpelasi wajar dibuat untuk mengingatkan karena sudah beberapa kali pemanggilan untuk menuntaskan persoalan seleksi kepala desa tak kunjung menemui titik temu, padahal bila dirunuh sesuai dengan Surat Edaran Bupati Bekasi, penetapan calon kepala desa akan berlangsung tanggal 22 Juli 2018 mendatang.

“Daripada cacat demi hukum, dan berujung ketidak kondusifan Kabupaten Bekasi. Tapi nanti kita akan kembali panggil DPMD lagi hari Senin, sembari besok saya bawa ke fraksi untuk mendorong Hak Interpelasi,” ujarnya.

Sebenarnya, kata dia, Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi berencana untuk meminta DPMD  menunda menetapan Calon Kepala Desa yang berlangsung hari Minggu mendatang, tapi mengingat sikap DPMD yang tidak kooperatif serta sikap Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Sunandar yang terkesan sudah di Intervensi Bupati Bekasi.

“Dugaan saya Ketua DPRD sudah di Intervensi, buktinya waktu surat pemanggilan sebelumnya, Surat lama ditanda tangani ketua dewan, entah dia sibuk atau apa, tapi tolong dong jangan dibuat lama karena hal ini untuk kelancaran, demi kondusifitas masyarakat Kabupaten Bekasi,” bebernya.

“kita akan buat surat lagi untuk menunda penetapan, saya pesimis mau ditandatangani Ketua DPRD, ” tutupnya. (dej)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *