Ssssttt… Jelang Pileg 2019, 4 Anggota DPRD Pindah Partai

HINGGA pada batas waktu yang di tentuka untuk pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), Selasa (17/07) Anggota Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi yang mendaftarkan diri maju kembali sebagai calon legislatif (caleg) dari partai politik (parpol) lain atau pindah partai belum juga mengajukan pengunduran diri dari keanggotaanya di DPRD Kab Bekasi.

Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi, Herman Hanafi mengaku belum menerima satu pun surat pengajuan pengunduran diri dari anggota DPRD mendaftarkan diri sebagai calon legislatif dari parpol lain atau berpindah partai.

“Belum, belum ada satu pun dari anggota dewan yang masuk (surat pengajuan pengunduran diri, red). Cuma dari Demokrat saja menyampaikan ke kami dari partainya itu pergantian ketua fraksi, setahu saya yang ditujukan kepada Ketua DPRD, dari Pak Taih diganti Pak Abay,” jelas Herman Hanafi saat dihubungi NewsBekasi.Id, Selasa (17/7).

Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Idham Holik sebelumnya mangatakan, sesuai Pearturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018, khususnya pasal 7 ayat 1 huru S, pasal 7 ayat 5 huruf C, pasal 8 ayat 1 huruf B angkat 8, pasal 8 ayat 4 huruf dan pasal 27 ayat 6, 7 dan 8. Yang intinya mereka harus mengundurkan diri dari keanggotaan dewan di DPRD Kabupaten Bekasi.

“Kecuali ada 3 hal, yaitu partai politik yang mengusulkan calon pada pemilu terakhir tidak lagi menjadi peserta pemilu atau kepengurusan partai politik tersebut sudah tidak ada lagi di Kabupaten Bekasi, yang kedua bagi calon yang bersangkutan tidak diberhentikan atau tidak ditarik sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi oleh partai politik yang diwakili pada pemilu terakhir, yang ketiga tidak lagi terdapat calon pengganti anggota DPRD Kabupaten Bekasi dalam DCT anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari partai politik yang diwakili pada pemilu terakhir. Seperti itu ada 3 kecualinya,” jelasnya.

Tercatat ada Empat anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2014-2019 yang diketahui pindah ke partai lain dalam pendaftaran Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019. Empat anggota DPRD tersebut diantaranya, Taih Minarno dan Warja Miharja dari Partai Demokrat yang berpindah ke Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Ranio Abdillah dari Partai Bulan Bintang (PBB) ke Partai Nasdem dan Kamalludin pindah ke Partai Nasdem dari sebelumnya Partai Hanura. (dej)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *