PARA peserta seleksi tertulis dan wawancara Bakal Calon (Balon) Kepala Desa (Kades) keluhkan fasilitas lampu hotel yang kurang terang dan soal dari penguji yang terlalu sulit untuk difahami.
Salah satu peserta yang mengeluh, Asep merasa tes tertulis ini sudah mencederai Undang – undang dasar 1945. “Biarkan saja calon kades lebih dari 5 toh mengunakan anggaran dari pemerintah,” Ujar Asep kepada NewsBekasi.id, Sabtu (14/07).
Menurut Asep, ada kemungkinan ada yang tidak lolos dari incumbent. Pasalnya, bentuk soal dari segi bahasa sulit untuk dimengerti. Asep juga mengeluhkan jumlah soal sebanyak 150 yang diujikan dan hanya diberi waktu selama 120 menit.
Selaras dengan Asep Balon Kades yang enggan disebutkan namanya juga menyayangkan segi bahasa yang sulit untuk dimengerti. Faktor tekhnis seperti kurang terangnya lampu hotel juga menjadi kendala bagi para Balon untuk mengerjakan soal test.
“soal yang diberikan penguji itu sulit bahasanya kurang di mengerti contoh agitasi, pokoknya bahasa bahasa yang kaya gitu dah kurang ngarti saya,terus pertanyaan panjang-panjang sehingga memakan waktu Dalama pengisian, tidambah lampu ruangan yang kurang terang ( lampu downlight, RED), udah pusing dengan soal yang harus di kita jawab ditambah lampu nya gelap makin pusing aja” katanya. (yga)