SIDANG Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi sepertinya semakin tidak diminati. Tidak hanya bagi para undangan, tapi juga para wakil rakyatnya itu sendiri.
Lihat saja sidang paripurna yang digelar Ruang Sidang Utama di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Rabu 4 Juli 2018. Bukan cuma kursi undangan yang tidak berpenghuni, namun juga kursi para anggota Dewan. Bayangkan saja, dari total 50 anggota Dewan, hanya 11 orang yang hadir di persidangan.
Praktis, sidang paripurna yang beragendakan penyampaian pandangan umum tiap fraksi itu pun lebih banyak “dihadiri” oleh kursi yang tidak berpenghuni. Padahal 2014 lalu, kursi tersebut begitu primadona hingga diperebutkan oleh mereka yang mengaku mewakili kepentingan rakyat.
Berdasarkan pantauan NewsBekasi.Id, kesebelas wakil rakyat itu terdiri dari dua pimpinan dewan yakni Ketua DPRD Sunandar dan Wakil Ketua Daris, serta sembilan anggota.
Kesembilan anggota tersebut berasal dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (3 orang), Fraksi Partai Demokrat (2), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (1), Fraksi Partai Golongan Karya (1), Fraksi Partai Amanat Nasional (1) dan Fraksi Persatuan Bintang Nurani (1). (dej)