DPMD: Permintaan Uang Oleh Panitia Pilkades Tidak Boleh Dipatok

PEMERINTAH Kabupaten Bekasi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), akan meluruskan persoalan adanya permintaan uang dari calon yang hendak mendaftar oleh panitia penyelenggara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) se Kabupaten Bekasi.

“Nanti kita akan sampaikan kepada seluruh panitia pelaksana Pilkades se Kabupaten Bekasi dalam rapat mendatang,” Ujar Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes), DPMD Kabupaten Bekasi, Beni Yusnandar kepada NewsBekasi.Id, jumat (29/06/2018)

Terang Beni, persoalan tersebut nantinya akan di konfirmasi kepada seluruh panitia Pilkades se Kabupaten Bekasi serta Camat. Biasanya ada nya permintaan uang oleh panitia kemungkinan di pandang kurang mencukupi, tetapi secara kebutuhan normatif untuk kebutuhan honorarium panitia dan kebutuhan lainnya mungkin belum tercover.

Bersandar pada Kaitannya ada bantuan dari kabupaten bekasi, beber Beni, konteks panitia dalam meminta dukungan dalam pilkades sebelumnya semisalnya karena kaitan bantuan sebagai sumber utama untuk pilkades 2015 ke bawah. Namun dengan adanya bantuan dari Kabupaten Bekasi kebutuhan normatif palingan untuk mengantisipasi rapat-rapat dan makan minum yang di butuhkan panitia.

“Kalau ada kekurangan seperti itu nanti di bahasnya pada saat pendaftaran, sumbangan itu tidak mengikat dalam arti bukan dengan menyumbang bisa langsung di loloskan jadi calon kepala desa (cakades),” paparnya.

DPMD Kabupaten Bekasi, Tambah Beni, tentu tidak akan diam begitu saja. Dan akan memberitahukan melalui group Wash Up (WA). Dan nanti pada saat pertemuan mendatang akan jelaskan bahwa biaya itu bukan menjadi biaya patokan pendaftaran calon kepala desa. (dej)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *