MARAKNYA kasus penemuan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan Lanjut Usia (Lansia) di Kabupaten Bekasi, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bekasi mengajukan pembangunan panti bagi orang gila atau ODGJ dan Lansia.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Daryono mengatakan, pihaknya akan membantu menampung orang gila dan lansia. Hanya saja untuk sementara ditampung di rumah singgah yang ada di Tambun Selatan atau diserahkan ke Rumah Sakit Marzoeki Mahdi dan diserahkan ke Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) seperti yang ada di Cikarang Timur.
“Selama ini kami menampung lansia yang ditemukan warga dan pihak kepolisian di rumah singgah, sambil kami mencari tau alamat mereka. Untuk orang gila kami biasanya berkoordinasi dengan Rumah Sakit Marzoeki Mahdi dan pihak Lembaga kesejahteraan sosial,” katanya kepada NewsBekasi.Id, Selasa (26/6).
Lanjut Daryono mengatakan, Dinsos juga meberikan bantuan kepada Lembaga kesejahteraan sosial. Akan tetapi tidak bisa membantu dengan dengan penuh. “Kita juga bantu, tapi tidak full, seperti yang di ada di Cikarang Timur sudah kami lihat kondisinya dan jumlahnya ada sekitar puluhan ODGJ,” ujarnya.
“Ada lembaga yang bergerak di bidang sosial kami sudah bersyukur banget, karena kabupaten/kota lain juga belum memiliki tempat penampungan untuk itu,” sambungnya.
Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat yang memiliki keluarga yang sudah lansia dan masih aktif keluar agar bisa membekali mereka dengan identitas diri, itu semua untuk memudahkan Dinsos mengantarkan bila mereka tersasar dijalan.
“Banyak kasus yang kami temukan salah satunya Lansia yan memang masih bisa berjalan keluar namun sudah pikun, kami meminta agar mereka bisa dibekali identitas diri seperti alamat rumah. Hal itu agar memudahkan kami bila nanti medapatkan laporan dan memulangkan mereka dengan dengan cepat,” kata dia.
Selama ini pihaknya memanfaatkan rumah singgah bila menemukan lansia yang sulit diajak berkomunikasi dan tanpa identitas diri, rumah singgah tersebut menjadi tempat tinggal sementara sambil pihaknya berkoordinasi dengan Dinsos tetangga untuk mencari tau rumah tinggal untuk memulangkannya.
“Karena adanya rumah singgah kami terbantu, kami juga tidak mentelantarkan mereka kami berikan mereka makan dan kebutuhan lainnya, disamping itu kami sambil berkoordinasi dengan dinsos tetangga untuk mencari tau alamat tinggal mereka,” jelasnya.
Daryono mengaku selama bulan Februari 2018, sekitar 20 lansia yang sudah dipulangkan ke rumahnya masing-masing. “dari bulan Februari kemarin sampai sekarang sekitar 20 lansia yang kami pulangkan, itu semua dari lapoaran warga dan pihak Kepolisian,” terang dia.
Kaitan rencana Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin yang salah satunya ingin mengubah bekas bangunan Islamic Center di jadikan panti jompo, dirinya sangat setuju karena bisa dimanfaatkan untuk kepentingan yang sifatnya sosial membantu masyarakat Kabupaten Bekasi yang memiliki keluarga yang lansia.
“Sangat setuju, karena bangunan sudah ada sayang kalau tidak digunakan, kami tidak menutup mata 23 kecamatan saya yakin ada orang yang dipasung dan ditelantarkan oleh keluarganya,” tandasnya. (yga)