SEBAGAI bentuk transparansi informasi Publik dan sekaligus menepis dugaan konfirasi untuk dukungan dan pemilihan calon pengisian anggota BPD disetiap Desa, yang mengunakan pola pemilihan menetapkan calon pemilihan dari perwakilan tokoh masyarakat oleh panitia, seharusnya ditetapkan dan diumumkan secara terbuka, sehingga masyarakat luas mengetahui siapa tokoh perwakilan masyarakat tersebut yang mempunyai hak suara memilih calon anggota pengisian BPD nantinya.
“ini penting untuk diketahui masyarakat siapa sih tokoh masyarakat yang ditetapkan oleh panitia yang nantinya punya hak pilih untuk mencoblos calon anggota BPD sekarang ini, sehingga secara terbuka bisa diketahui kredibilitasnya apakah tokoh tersebut betul betul wewakili masyarakat atau hanya sekedar di tunjuk begitu aja,” jelas Sekjen LSM GMBI Korwil IV Sukatani, Eka kepada NewsBekasi.Id, Jumat (22/06).
lebih lanjut Eka menjelaskan bahwa persoalan pemilihan anggota BPD harus di lakukan secara demokrasi mungkin, karena banyak persoalan yang biasanya sudah terjadi ada dugaan konfirasi mony politik antara calon pemilih dengan calon yang dipilihnya untuk menentukan hak pilihnya.
“harus diawasi oleh semua element masyarakat sehingga tidak ada celah untuk melakukan deal – deal tertentu yang akan merusak demokrasi pemilihan BPD nantinya, dan hal itu akan menentukan kualitas anggota BPD yang terpilih yang benar- benar bisa mewakili masyarakat dalam memperjuangkan aspirasinya dalam memajukan desa masing masing,” jelasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa masyarakat tidak perlu ragu dan takut jika ada kepentingan kejanggalan dan dugaan kecurangan dalam pemilihan BPD nanti untuk segera melaporkan ke pihak penegak hukum agar bisa diproses secara hukum baik dalam dugaan money politic maupun hal lainya yang bisa merusak tatanan demokrasi pemilihan BPD nantinya.
“Kita akan kawal dan awasi bersama sama dengan masyarakat sehingga pemilihan BPD khususnya di Kecamatan Sukatani ini berjalan dengan baik sesuai aturan yang berlaku, “tandasnya. (NB)