PASCA penertiban jalur kalimalang oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama tim gabungan baik Dinas PUPR, Polres Metro Bekasi dan Kodim 0509 pada beberapa hari lalu (senin,4/06/2018) ternyata tidak juga langsung tuntas dan jalur kalimalang sendiri masih berdiri sejumlah bangunan liar (Bangli) seperti tempat usaha cucian motor, warung maupunlain sebagainya.
“Seharusnya pasca pembongkaran kemarin Dinas Lingkungan Hidup langsung bergerak lakukan pembersihan dan angkut semua puing yang dirobohkan tetapi ini tidak di jalankan dan akhirnya jadi seperti ini,” ujar PPK Satpol PP Ricardo Sijabat kepada NewsBekasi.Id, (5/06/2018)
Menurutnya, ketidakhadiran tim dari Dinas kebersihan dilapangan dalam mendukung kegiatan penertiban sangat di sesalkan. Karena sebelum dilakukan penertiban maupun pembongkaran di sepanjang jalur kalimalang Satpol PP sudah mengirim surat permohonan bantuan ikut serta namun truk dari DLH tidak juga nongol di lokasi.
“Kalau DLH menyiagakan armadanya di lokasi penertiban maupun pembongkaran bangli, maka hasilnya tidak akan terjadi seperti yang sekarang (berdiri lagi bangli-red) di sepanjang jalur yang akan di fungsionalkan untuk jalur mudik mendatang,”paparnya
Pihaknya (Satpol PP), tambah Ricardo setiap ada kegiatan penertiban maupun pembongkaran sudah pasti memdiposisikan surat permohonan bantuan kepada instansi yang di tujukan (DLH-red), namun soal mereka tidak hadir harusnya ada pemberitahuan kepada Satpol PP bukan di diamkan saja. (dej)