MESKI di geser dari Jabatan nya sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Bekasi, M Suhup menjadi Asisten Daerah (Asda) III. Namun Jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Kadishub tetap di emban suhup sampai terpilihnya Definitif jabatan Kadishub hasil Open Bidding di tetapkan.
Hal itu diungkap Kepala Bidang Pengembangan Kapasitas Kepegawaian pada Badan Pendidikan Pelatihan Kepegawaian Daerah (BPPKD) Kabupaten Bekasi, Iis Wahyudiato yang di konfirmasi NewsBekasi.Id melalui telephone selulernya, Jumat (25/5/2018)
“Kendati pak Suhup di geser jadi Asda III, namun beliau tetap merangkap jabatan sebagai Plt Kadishub sampai di tetapkannya Kadishub baru hasil Open Bidding” ujarnya.
Menurut Iis, Rangkap Jabatan sebagai Plt merupakan hal biasa bagi level Eselon II yang diberikan tugas dari pimpinan (Bupati -red), selagi yang bersangkutan masih mampu menjalankan tugas tugas keseharian sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi.
Iis mencontohkan ada sejumlah nama Eselon II yang pernah rangkap Jabatan jadi Kepala Dinas, dalam waktu yang tidak di tentukan semisal Oded S Yahya dimana Jabatan Utama sebagai Asda II rangkap jadi Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi pasca mundurnya Kadinkes Ary Muharman, Kemudian Slamet Supriadi Jabatan Utama Asda II rangkap jadi Plt Kepala Bappeda sampai waktu yang sama juga.
“Jadi rangkap jabatan Plt terhadap Jabatan dinas yang kosong merupakan hak preogatif Bupati Bekasi, bukan BPPKD yang nentuin,” ucapnya.
Jabatan Kadishub Kabupaten Bekasi, tambah Iis,tidak menutup kemungkinan akan diambil dari pemenang open bidding yang peserta berasal dari level Eselon III a yang sudah memenuhi syarat dan ketentua yang berlaku dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). (dej)