KEPALA Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan mengkritik Soal Program Penertiban Bangunan yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dimana jika memang Satpol PP membutuhkan bantuan DPRKPP dalam hal penataan lingkungan berupa penanaman pohon harusnya program tersebut di jabarkan dan di singkronkan bersama di awal pembuatan Daftar Penggunaan Anggaran (DPA) di awal tahun dengan tujuan kegiatan yang dimiliki Satpol PP dan DPRKPP sejalan dan anggarannya pun tersedia.
“Jangan semua serba dadakan gini, harusnya kalau memang Satpol PP membutuhkan penataan penghijauan koordinasi di saat awal penyusunan DPA sudah tersedia anggaran yang dibutuhkan untuk membeli pohon,” ujarnya kepada NewsBekasi.Id, Senin (21/05/2018)
Terang Iwan, karena selama ini kegiatan yang di ajukan dari dinas manapun kesannya dadakan. Seharusnya jika dinas yang memiliki kepentingan untuk penataan kawasan membuat singkronisasi DPA bareng dengan tujuan mana saja lokasi yang menjadi kegiatan selanjutnya, anggaran yang diajukan sudah jelas di pos masing masing.
Sehingga, beber Iwan, program penghijauan yang di minta dinas tidak harus menunggu anggaran lagi dan pihaknya melaksanakan sesuai dengan permintaan. Selama ini permintaan penataan penghijauan terpaksa di tunda dahulu lantaran ga ada pos anggarannya
“Kita memang ga ada anggaran lebih meski di minta untuk membantu penataan penghijauan pasca penertiban,” ucapnya
Anggaran penghijauan seperti penataan taman yang ada di bidang pertamanan sendiri, tambah Iwan anggarannya hanya cukup untuk program kerja yang sudah di sahkan dalam APBD. Kalaupun ada permohonan atau permintaan dari dinas lain paling tidak harus sabar dan tidak bisa dilakukan terburu buru karena harus menunggu pembahasan di APBD perubahan. (dej)