Tahap Pertama Penataan Ex-Gedung Islamic Center Dilakukan Tahun 2019

RENCANA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menjadikan ex-gedung Islamic Center sebagai Fasilitas Sosial (Fasos) akan mulai dilakukan pada tahun 2019 nanti. Hal itu diungkapkan Benny Sugiarto Prawiro, Kepala Bidang Bangunan Negara, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi.

“Rencana tahap pertama insya allah akan dilakukan pada tahun 2019, Untuk tahap pertama akan dibangun masjid dan gedung serbaguna” katanya kepada NewsBekasi.Id, Selasa (15/05/2018)

Terang Benny, di lokasi ex-gedung Islamic Center nantinya akan dibangun sejumlah fasilitas diantaranya Masjid raya Tambun Utara, kantor UPTD Dinas Sosial dan poliklinik, gedung serbaguna, kelas ‘boarding school’ dan ruang pelatihan, asrama tahfidz  qur’an, area panti jompo dan panti anak yatim, area panti fakir miskin dan rumah singgah, gedung dapur, laundry, rehabilitasi tuna susila.

“Fasilitas lainnya juga akan dibangun area gerbang kawasan, plaza penerima, lapangan olahraga, panti jompo, serta area parkir,” jelasnya.

Terang Benny, tujan Pemkab Bekasi merubah ex-gedung Islamic Center sebagai Fasos bertujuan untuk optimalisasi pelayanan di bidang sosial, ekonomi dan budaya serta pengembangan di wilayah utara Kabupaten Bekasi.

“Pengembangan di wilayah Kecamatan Tambun Utara tentunya diharapkan bisa menjadi keseimbangan perkembangan pembangunan antara wilayah utara dan selatan Kabupaten Bekasi,” ujarnya.

Sebelumnya dalam pemberitaan terdahulu, Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin mengeluarkan surat perihal permohonan persetujuan alih fungsi pemanfaatan bangunan gedung Islamic Center yang berada di Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi kepada DPRD Kabupaten Bekasi. (dej)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *