KEPALA Bagian (Kabag) Perekonomian pada Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Kusnadi membenarkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi memiliki Bank sejenis Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Wibawamukti yang kantornya beralamat di Kota Bekasi.
“Dahulunya nama Bank ini sebuah Lembaga Perkreditan Kecamatan (LPK) yang ada di 9 kecamatan kemudian di lebur menjadi BPR,” ungkapnya kepada NewsBekasi.Id, Selasa (15/5/2018)
Kendati Pemerintah Kabupaten Bekasi memiliki saham, Terang Kusnadi, Saham BPR yang ada sekarang bukan hanya di miliki Pemkab Bekasi saja tetapi sahamnya juga di miliki oleh Propinsi serta BJB dengan komposisi saham Propinsi sekitar 45 persen, BJB 20 Persen kemudian Pemkab Bekasi 25 persen.
Meski BPR wibawamukti masuk aset BUMD Kab Bekasi, namun dalam hal penyertaan modal sendiri kata Kusnadi, BPR Wibawamukti jarang mendapatkan penyertaan modal dari Pemkab Bekasi karena modal awal yang di setorkan waktu pendiriannya di gunakan untuk pengembangan BPR yang dananya berputar dari kegiatan di masyarakat.
“Saham Pemkab Bekasi sekitar 25 persen di BPR WibawaMukti, namun BPR tidak pernah meminta penyertaan modal.”ucapnya
kusnadi menambahkan soal bagi devident (saham) kemungkinan baru akan dimulai tahun 2020 kalau kondisi BPR mulai alami trend peningkatan nilai keuangan yang masuk.
“Sejak berdiri hingga sekarang Pemkab Bekasi belum pernah menikmati hasil bagi keuntungan dari BPR,” pungkasnya (dej)