SEJUMLAH kegiatan yang sudah di programkan dalan Anggaran Pemerintah Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2018, tampaknya tidak akan terserap sesuai harapan Bupati Bekasi. Menyusul adanya Pembatalan lelang kegiatan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas PUPR dan Dinas Perumahan Rakyat.
Menyikapi hal itu, Asisten Daerah II, Slamet Supriyadi mengatakan persoalan itu seharusnya tidak boleh terjadi saat dilakukannya proses penyerapan melalui lelang kegiatan yang sudah di jalankan karena dampaknya akan membuat serapan anggaran tidak maksimal oleh OPD Terkait.
“Yang jelas itu sangat menggangu dalam proses penyerapan anggaran yang sudah di programkan kalau tiba tiba di batalkan,” kata dia kepada NewsBekasi.Id, Rabu (2/05/2017).
Namun menurutnya, apabila ada kegiatan yang batal lelang bisa diajukan kembali pada anggaran perubahan (ABT), tidak menutup kemungkinan kegiatan yang batal lelang tadi akan dialihkan untuk kegiatan yang lain apabila sudah mendapatkan persetujuan dari dewan.
“Yang penting proses serapan anggaran yang sudah diajukan bisa terlaksana dan tidak ada kata tidak di serap,” kata dia
Sebab, kata pria yang kini jabat PLT Kepala Bappeda, Pemerintah Kabupaten Bekasi sudah berkomitmen penuh untuk menjalankan proses penyerapan anggaran baik APBD murni maupun ABT berjalan lebih baik lagi dari tahun sebelumnya. (dej)