KEPALA Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi, Apuri mengungkapkan bahwa Apel Siaga Bencana dan Kesiapsiagaan Bencana Nasional Tingkat Kabupaten Bekasi ke 2 (Dua) yang di peringati Tanggal 26 April 2018 yang pertama pihaknya sengaja mempersiapkannya di Kampus Pelita Bangsa.
“Karena sesuai amanat UU 24 tahun 2007, bahwa penanggulangan Bencana itu menjadi tanggung jawab bersama. lalu siapa saja yang dimaksud bersama itu tentunya Pemerintah, Masyarakat, dan Dunia Usaha,” Ujarnya kepda NewsBekasi.Id,Kamis (26/04/2018).
Kami (Pihaknya-red) menganggap ini bagian dari masyarakat. Masyarakat kampus ini merupakan orang orang terdidik dan dari orang terdidik inilah sosialisasi kebencanaan ini bisa di teruskan kepada masyarakat secara umum.
Bicara jajaran BPBD Kabupaten Bekasi, terang Aspuri, Pihaknya mengakui dalam hal kesiapan siaga bencana jumlahnya masih sangat terbatas personilnya hanya memiliki 26 orang. Mulai dari pelaksana, sekretaris, kabid, hingga kasie sampai kasubag dan staff.
Tetapi untuk Tenaga Harian Lepas (THL) BPBD nya ada sekitar 50 orang. “Jadi jumlah orang yang kesekian itu tidak cukup untuk mengurusi atau menanggulangi bencana di Kabupaten Bekasi yang luasnya 23 kecamatan dan 140 desa,”imbuhnya
Jadi, menurutnya sangat berat bagi BPBD didalam menjalankan tugas penangggulangan bencana dengan jumlah personil yang hanya ada sekitar 76 orang. Dengan adanya amanat UU no 24 tahun 2007 tersebut, keterlibatan semua elemen didalam penanggulangan bencana bisa berjalan bersama sehingga tidak menjadi tanggung jawab semata pemerintah saja. (dej)