PROGRES pembebasan lahan untuk pelebaran jalan dari Kandang Roda sampai Cibarusah, tampaknya masih mengalami sejumlah kendala salah satunya adalah Anggaran yang di alokasikan Pemerintah Kabupaten Bekasi belum juga tersedia. Hal itu diungkap Kepala Seksi (Kasie) Penggadaan Tanah Pada Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kabupaten Bekasi, Dwi Yulita
“Kalau dari masyarakat sudah bersedia tanahnya di bebaskan, namun mengenai pembayarannya kita belum bisa pastikan apakah di setujui dalam pembahasan anggaran perubahan (ABT),” Ujarnya kepada NewsBekasi.Id.
Menurut dia, Jumlah Anggaran dalan pembebasan lahan untuk pelebaran jalan mulai dari Kandang Roda hingga Cibarusah dibutuhkan sebesar 140 miliar, pada tahap awal sebelumnya Bappeda mengalokasikan 44 miliar untuk pembebasan lahan sepanjang 2 KM dan lahan yang sudah dibebaskan baru 4200 meter persegi sisanya dilanjutkan sesuai anggaran yang dialokasikan.
Kalau dalam pembebasan ada lahan TKD yang terkena, kata Dwi, maka lahan penggantinya harus dicari sesuai dengan luas lahan yang mau di bebaskan dan nanti kaitan dengan aset desa biar DPMPD secara administrasinya yang menangani. Karena selama ini pihaknya masih melakukan pendataan dahulu terhadap aset milik desa maupun pemerintah yang kena dalam pelebaran jalan.
“Saya sendiri baru tahu kalo puskesmas sukadami itu masuk dalam aset desa, karena lahannya berdiri diatas aset TKD, begitu juga dengan lahan SD apakah itu sudah jadi milik Pemkab Bekasi atau belum,” imbuhnya
Mengenai peran propinsi Jawa Barat dalam proses pelebaran jalan di Kabupaten Bekasi, Tambah Dwi, soal itu kewenangannya ada di Bappeda Kabupaten Bekasi katanya sudah berkirim surat ke Binamarga Propinsi agar proses pelebaran jalan bisa di bantu dari segi pembangunan fisiknya namun ada atau tidaknya balasan ke Bappeda sendiri tidak tahu sama sekali. (dej)