KORBAN dugaan malpraktik kembali terjadi di Kabupaten Bekasi. Dia adalah balita Milawati yang mendapat perawatan dari Rumah Sakit Bhakti Husada. Informasi yang dihimpun NewsBekasi.Id balita kesayangan Milawati lahir pada 22 Februari 2018 dengan kondisi normal.
Lantaran perut si bayi kembung, Milawati membawanya ke RS Bhakti Husada di jalan RE Martadinata (bypass Cikarang) pada 14 Maret 2018. Setelah mendapat perawatan di poli anak, balita diminta untuk dirawat kembali sampai 22 Maret 2018 karena Necroticing Enterocolitis (NEC) yaitu penyakit serius pada usus bayi.
Namun Milawati melihat ada yang janggal dengan jari kaki buah hatinya tersebut yang bengkak membiru seperti terjepit.
“Jadi begini bayi semula mengalami kembung pada perut. Setelah dilakukan perawatan di RS Bhakti Husada malah ada pembengkakan pada jari keempat (jari manis,red) di kaki sebelah kanan,” kata sumber terpercaya NewsBekasi.Id.
Tak ingin persoalan itu tercium publik, manajemen RS Bhakti Husada kembali menjemput kembali untuk dilakukan perawatan. Bahkan, balita itu dirawat di ruang kelas 1 (VIP).
Ketika dikonfirmasi, Humas RS Bhakti Husada Nova mengakui bahwa balita Milawati masih dalam perawatan pihak rumah sakit. “Ya pasien ada di RS Bhakti Husada dan dalam penanganan dokter-dokter kami,” kata dia.
Namun dirinya enggan menjawab bayi yang beralamatkan di Perum Pilamas Persada Blok D1 Nomor 16, Karang Bahagia ini mengalami pembengkakan dan menerima perawatan spesial. (yga)